Newest Post
// Posted by :Unknown
// On :Friday, 28 February 2014
MAKALAH PENGANTAR ILMU PENDIDIKAN
“Pendidikan untuk Anak Jalanan”
Disusun
Oleh :
Ridlo
Firmansyah (130210103078)
Pembimbing
:
Bevo
Wahono, S.Pd, M.Pd
Sulifah,
S.Pd, M.Pd
Kata Pengantar
Puji syukur
kami ucapkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan
penyusunan makalah yang berjudul “Pendidikan untuk Anak Gelandangan”.
Penulisan
makalah merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah MKU
Pengantar Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jember.
Dalam
Penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis
penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang kami miliki. Untuk itu
kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan
pembuatan makalah ini.
Dalam
penulisan makalah ini kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak
yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini.
1.
Bapak Bevo Wahono, S.Pd., M.Pd. dan
Ibu Sulifah, S.Pd., M.Pd. yang sudah
memberikan tugas dan petunjuk kepada kami, sehingga kami dapat
menyelesaikan tugas ini.
2.
Rekan-rekan semua di Kelas PIP A
Mata Kuliah Pengantar Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri jember.
3.
Secara khusus kami menyampaikan
terima kasih kepada keluarga tercinta yang telah memberikan dorongan dan
bantuan serta pengertian yang besar kepada kami dalam menyelesaikan makalah ini
4.
Semua pihak yang tidak dapat
disebutkan satu persatu, yang telah memberikan bantuan dalam penulisan makalah
ini.
Akhirnya
kami berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang
telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai
ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.
Jember, 14 September 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman
Kata Pengantar……………………………………………………..................... i
Daftar
Isi…………………………………………………………...................... ii
Bab I
Pendahuluan………………………………………………………............ 1
1.1 Latar
Belakang………………………………….....….................................. 1
1.2 Perumusan Masalah…………………………………................................... 2
1.3 Tujuan Penulisan
……………………………………………..…................. 2
Bab II Pembahasan……………………………………………………............... 3
2.1 Pengertian Anak Gelandangan………………............................................... 3
2.2 Faktor Penyebab Munculnya Anak
Jalanan di Indonesia.............................. 5
2.3 Upaya Pemerintah dalam Pemenuhan Pendidikan Anak Gelandangan,
serta Upaya untuk Memberdayakan Anak
Gelandangan……………………. 6
Bab III Penutup……………………………………………………..................... 9
3.1
Kesimpulan……………………………………………................................. 9
3.2
Saran………………………………………………………........................... 9
Daftar
Pustaka……………………………………………………....................... 10
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Dewasa ini, sering kali kita melihat, bahkan mendengar
berbagai tayangan dan berita yang mengangkat tema kemiskinan. Salah satu bentuk
kemiskinan yang paing menyayat hati adalah anak gelandangan. Mereka harus
bekerja membanting tulang pada usia di mana anak lain sedang asik bermain dan
bersekolah. Anak gelandangan yang sering kali dibilang orang sebagai alat
pencari uang bagi kaum premanisme ternyata mempunyai hak dan kewajiban. Mereka
yang selama ini hidup menyendiri berteman dengan sesama anak gelandangan,
membuat mereka lupa bahkan sengaja dilupakan untuk mendapatkan hak-hak
tersebut. Berbagai harapan ketika mereka hidup di dunia ini menjadi sesuatu
yang sulit, bahkan kecil kemungkinan untuk didapat, berbeda drastis dengan
anak-anak yang hidup serba berkecukupan, dan serba mewah. Mereka pasti mampu mendapatkan
apa yang mereka inginkan.
Itu lah yang membedakan kehidupan anak-anak gelandangan,
dengan anak-anak yang berkehidupan normal pada umumnya. Padahal anak-anak
jalanan mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan, mereka butuh yang namanya
pendidikan. Jadi tidak hanya mereka yang punya uang saja yang dapat mengenyam
pendidikan, mereka yang punya harapan terkecil seperti anak gelandangan pun
ingin mengenyam pendidikan seperti anak lainnya. Kenyataannya apakah mereka
mendapatkan itu, apakah uang yang kita bayarkan, yang kita diwajibkan untuk
membayarnya, dan kita anggap pajak bahkan subsidi masyarakat benar-benar telah
tertuju untuk mereka.
Mereka mempunyai hak yang sama dengan kita. Jelas mereka
butuh dan mau mencicipi barang mewah yang bernama pendidikan. Lantas, adakah
bukti bahwa mereka telah mendapatkannya?.
Dalam makalah ini akan kami bahas
mengenai seperti apakah kondisi anak gelandangan itu, faktor penyebab timbulnya
anak gelandangan, upaya pemenuhan pendidikan dan pemberdayaan bagi anak
gelandangan di Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1
Apakah yang dimaksud dengan anak
gelandangan?
1.2.2
Apa saja faktor-faktor penyebab
munculnya anak gelandangan di Indonesia?
1.2.3
Bagaimana upaya pemerintah pemenuhan
hak mereka untuk memperoleh pendidikan, serta upaya untuk
memberdayakan anak gelandangan ?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan-tujuan yang ingin
dicapai dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.3.1 Untuk mengetahui kondisi anak gelandangan di Indonesia
1.3.1 Untuk mengetahui kondisi anak gelandangan di Indonesia
1.3.2 Untuk
mengetahui faktor-faktor penyebab munculnya anak gelandangan di Indonesia.
1.3.3 Untuk mengetahui bagaimana upaya
pemerintah dalam pemenuhan pendidikan anak gelandangan, serta upaya untuk
memberdayakan mereka.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Anak Gelandangan
Kering sudah rasanya air mataku
Terlalu banyak sudah yang tertumpah
Menangis meratapi buruk nasibku
Nasib buruk seorang tunawisma
Langit sebagai atap rumahku
Dan bumi sebagai lantainya
Hidupku menyusuri jalan
Sisa orang yang aku makan
Jembatan menjadi tempat perlindungan
Dari terik matahari dan hujan
Begitulah nasib yang aku alami
Entah sampai kapan hidup begini
Terlalu banyak sudah yang tertumpah
Menangis meratapi buruk nasibku
Nasib buruk seorang tunawisma
Langit sebagai atap rumahku
Dan bumi sebagai lantainya
Hidupku menyusuri jalan
Sisa orang yang aku makan
Jembatan menjadi tempat perlindungan
Dari terik matahari dan hujan
Begitulah nasib yang aku alami
Entah sampai kapan hidup begini
Lirik lagu Rhoma Irama tersebut
dapat dijadikan gambaran umum mengenai anak gelandangan. Setidaknya, seperti
itulah kondisi dan kehidupan mereka sehari-hari.
Untuk
pengertian lebih lanjut, anak gelandangan adalah anak yang sebagian besar
menghabiskan waktunya untuk mencari nafkah atau berkeliaran di jalanan atau
tempat-tempat umum lainnya. UNICEF memberikan batasan tentang anak jalanan,
yaitu : Street child are those who have abandoned their homes, school and
immediate communities before they are sixteen years of age, and have drifted
into a nomadic street life (anak jalanan merupakan anak-anak berumur dibawah 16
tahun yang sudah melepaskan diri dari keluarga, sekolah dan lingkungan
masyarakat terdekatnya, larut dalam kehidupan yang berpindah-pindah di jalan
raya (Saleh, 2009 : 16).
Anak
jalanan dapat dibedakan menjadi 4 kelompok, yaitu :
1. Anak-anak
yang tidak berhubungan lagi dengan orang tuanya ( children of the
street ). Mereka tinggal 24 jam di jalanan dan menggunakan semua
fasilitas jalanan sebagai ruang hidupnya. Hubungan dengan keluarga sudah
terputus. Kelompok anak ini disebabkan oleh faktor social psikologis keluarga,
mereka mengalami kekerasan, penolakan, penyiksaan dan perceraian orang tua.
Umumnya mereka tidak mau kembali ke rumah, kehidupan jalanan dan solidaritas
sesama temannya telah menjadi ikatan mereka.
2. Anak-anak
yang berhubungan tidak teratur dengan orang tua. Mereka adalah anak yang
bekerja di jalanan (children on the street). Mereka seringkali
diindentikan sebagai pekerja migran kota yang pulang tidak teratur kepada orang
tuanya di kampung. Pada umumnya mereka bekerja dari pagi hingg sore hari
seperti menyemir sepatu, pengasong, pengamen, tukang ojek payung, dan kuli
panggul. Tempat tinggal mereka di lingkungan kumuh bersama dengan saudara atau
teman-teman senasibnya.
3. Anak-anak
yang berhubungan teratur dengan orang tuanya. Mereka tinggal dengan orang
tuanya, beberapa jam dijalanan sebelum atau sesudah sekolah. Motivasi mereka ke
jalan karena terbawa teman, belajar mandiri, membantu orang tua dan disuruh
orang tua. Aktivitas usaha mereka yang paling menyolok adalah berjualan Koran.
4. Anak-anak jalanan
yang berusia di atas 16 tahun (vulnerable
to be street children). Mereka berada di jalanan untuk mencari kerja, atau
masih labil suatu pekerjaan. Umumnya mereka telah lulus SD bahkan ada yang
SLTP. Mereka biasanya kaum urban yang mengikuti orang dewasa ( orang tua
ataupun saudaranya ) ke kota. Pekerjaan mereka biasanya mencuci bus, menyemir
sepatu, membawa barang belanjaan ( kuli panggul ), pengasong, pengamen,
pengemis dan pemulung (Depsos,1999:12).
Anak gelandangan mempunyai ciri maupun sifat khas, antara
lain :
1.
Mudah tersinggung perasaannya.
2.
Mudah putus asa dan cepat murung, kemudian nekat tanpa dapat
dicegah oleh orang lain.
3.
Kurang kasih sayang.
4.
Tidak mau bertatap muka dengan orang lain, maksudnya tidak
mau melihat orang lain secara terbuka.
5.
Sangat labil dan cenderung susah untuk dirubah walaupun sudah
diberikan pengarahan yang positif.
6.
Memiliki keterampilan, akan tetapi keterampilan ini tidak
dapat diukur dengan ukuran normatif masyarakat
(Mangkoesapoetra,2005:22).
Hidup menjadi anak jalanan bukanlah
sebagai pilihan hidup yang menyenangkan, melainkan keterpaksaan yang
harus mereka terima karena adanya sebab tertentu. Anak jalanan bagaimanapun
telah menjadi fenomena yang menuntut perhatian kita semua. Secara psikologis
mereka adalah anak-anak yang pada taraf tertentu belum mempunyai bentukan
mental emosional yang kokoh, sementara pada saat yang sama mereka harus
bergelut dengan dunia jalanan yang keras dan cenderung berpengaruh
negatif bagi perkembangan dan pembentukan kepribadiannya. Aspek psikologis ini
berdampak kuat pada aspek sosial. Di mana labilitas emosi dan mental mereka
yang ditunjang dengan penampilan yang kumuh, melahirkan pencitraan negatif oleh
sebagian besar masyarakat terhadap anak jalanan yang diidentikan dengan pembuat
onar, anak-anak kumuh, suka mencuri, sampah masyarakat yang harus diasingkan.
Pada taraf tertentu, stigma masyarakat yang seperti ini justru akan memacu
sifat alternatif mereka, yang pada akhirnya akan melahirkan sifat introvet,
yakni cenderung sukar mengendalikan dan asosial. Padahal tidak dapat dipungkiri
bahwa kelak,mereka juga menjadi generasi penerus bangsa, sama seperti anak
lainnya.
2.2 Faktor Penyebab Munculnya Anak
Gelandangan di Indonesia
Banyak faktor yang kemudian
diidentifikasikan sebagai penyebab munculnya anak gelandangan di Indonesia.
Adanya anak gelandangan di kota bukanlah semata-mata karena berkembangnya
sebuah kota, tetapi justru karena tekanan tekanan ekonomi dan rasa tidak aman
sebagian warga desa yang kemudian terpaksa harus mencari tempat yang diduga
dapat memberikan kesempatan bagi suatu kehidupan yang lebih baik di kota (Suparlan,
1984 : 36 ).
Hal senada juga diungkapkan oleh
Saparinah Sadli ( 1984 : 126 ) bahwa ada berbagai faktor yang saling berkaitan
dan berpengaruh terhadap timbulnya masalah gelandangan, antara lain : faktor
kemiskinan , faktor keterbatasan kesempatan kerja, faktor
yang berhubungan dengan urbanisasi dan masih ditambah lagi dengan faktor
pribadi seperti tidak biasa disiplin, biasa hidup sesuai dengan keinginannya
sendiri dan berbagai faktor lainnya.
Secara umum, faktor yang menyebabkan
seorang anak menjadi anak gelandangan antara lain :
a. Kekerasan
dalam Keluarga
Kekerasan dalam keluarga yang mereka alami, baik itu secara
fisik maupun mental, akan mempengaruhi kondisi jiwa mereka secara keseluruhan.
Sehingga anak merasa takut, kehilangan rasa kepercayaan, rasa aman, serta
kehangatan yang seharusnya mereka temukan di dalam keluarga.
b. Dorongan
Keluarga
Anak gelandangan kebanyakan berasal
dari keluarga dengan kondisi ekonomi lemah. Kenapa? Karena keluarga dengan
kondisi tersebut pola pikirnya cenderung negatif terhadap pendidikan anak-anak
meraka. Orang tua lebih memilih untuk mendorong anak mereka mencari nafkah demi
membantu perekonomian keluarga, daripada harus membuang-buang uang demi
bersekolah.
c. Ingin Bebas
Anak yang
memiliki masalah keharmonisan keluarga, akan cenderung menginginkan suatu
kehidupan yang bebas, karena rumah sudah seperti suatu jeruji besi bagi mereka.
d. Ingin
Memiliki Uang Sendiri
Keadaan
ekonomi keluarga yang lemah mendorong anak untuk melakukan berbagai cara agar
pemenuhan kebutuhan pribadi dan keluarganya dapat terakomodasi. Mengingat usia
mereka yang masih belum dewasa membuat mereka tidak dapat memperoleh pekerjaan
formal layaknya orang dewasa, sehingga mereka memilih cara yang dapat dilakukan
oleh anak seusia mereka dengan turun ke jalanan.
e. Pengaruh
Teman
Teman dapat
menjadi pengaruh yang besar bagi anak untuk turun ke jalanan. Kehidupan bebas
di jalanan yang mereka ceritakan dapat menjadi magnet kuat untuk menarik anak
lainnya mengikuti langkah mereka sebagai anak jalanan (Wijayanti,2010:17).
2.3. Upaya Pemerintah dalam Pemenuhan Pendidikan Anak Gelandangan, serta Upaya untuk Memberdayakan Anak
Gelandangan
Persoalan yang kemudian muncul
adalah anak-anak jalanan pada umumnya berada pada usia sekolah, usia produktif,
mereka mempuanyai kesempatan yang sama seperti anak-anak yang lain, mereka
adalah warga negara yang berhak mendapatkan pelayanan pendidikan. Sesuai dengan UUD 1945
pasal 27 ayat (2) yang menyebutkan bahwa “fakir miskin dan anak terlantar
dipelihara oleh Negara”,
kemudian
UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan keputusan presiden RI No.36
tahun 1990 tentang pengesahan
Convention on The Right of The Child. Semua itu jelas menyebutkan bahwa pemerintah punya tanggung
jawab terhadap pemeliharaan anak-anak terlantar dan tak terkecuali anak gelandangan, serta pemerintah juga harus
memastikan bahwa anak gelandangan mendapatkan
hak-hak asasi yang mereka inginkan sebagaimana hak-hak normal yang lain tak
terkecuali pendidikan.
Salah satu bentuk pengaktualisasian pemerintah akan
UUD dalam pemenuhan hak-hak anak gelandangan adalah melalui pembentukan rumah singgah.
Konferensi Nasional II masalah pekerja anak di Indonesia pada bulan juli 1996
mendefinisikan rumah singgah sebagai tempat pemusatan sementara yang bersifat
non formal, dimana anak-anak bertemu untuk memperoleh informasi dan pembinaan
awal sebelum dirujuk ke dalam proses pembinaan lebih lanjut.
Sedangkan menurut Departemen Sosial RI rumah singgah
didefinisikan sebagai perantara anak jalanan dengan pihak-pihak yang akan
membantu mereka. Rumah singgah merupakan proses informal yang dinilai paling
efektif untuk menjadi sarana pemberdayaan anak gelandangan serta wahana dalam memberikan
suasana pusat realisasi anak gelandangan terhadap sistem nilai dan norma di
masyarakat.
Secara umum tujuan dibentuknya rumah singgah
adalah membantu anak gelandangan mengatasi masalah-masalahnya dan menemukan
alternatif untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya. Sedang secara khusus tujuan
rumah singgah adalah :
1.
Membentuk kembali sikap dan prilaku anak
yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
2.
Mengupayakan anak-anak kembali kerumah
jika memungkinkan atau ke panti dan lembaga pengganti lainnya jika diperlukan.
3.
Memberikan berbagai alternatif pelayanan
untuk pemenuhan kebutuhan anak dan menyiapkan masa depannya sehingga menjadi
masyarakat yang produktif
(Saleh,2009:54).
Peran dan fungsi rumah singgah bagi program
pemberdayaan anak gelandangan sangat penting. Secara ringkas fungsi rumah
singgah antara lain :
1. Sebagai tempat pertemuan (meeting point) pekerja
social dan anak jalanan. Dalam hal ini sebagai tempat untuk terciptanya
persahabatan dan keterbukaan antara anak jalanan dengan pekerja sosial dalam
menentukan dan melakukan berbagai aktivitas pembinaan.
2. Pusat diagnosa dan rujukan. Dalam hal ini rumah singgah berfungsi sebagi tempat
melakukan diagnosa terhadap kebutuhan dan masalah anak jalanan serta melakukan
rujukan pelayanan sosial bagi anak jalanan.
3. Fasilitator atau
sebagai perantara anak jalanan dengan keluarga, keluarga pengganti,
dan lembaga lainnya.
4. Perlindungan. Rumah
singgah dipandang sebagai tempat berlindung dari berbagai bentuk kekerasan yang
kerap menimpa anak jalanan dari kekerasan dan prilaku penyimpangan seksual
ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya.
5. Pusat informasi tentang anak jalanan
6. Kuratif dan rehabilitatif, yaitu
fungsi mengembalikan dan menanamkan fungsi social anak.
7. Akses terhadap pelayanan, yaitu sebagai persinggahan sementara anak jalanan dan
sekaligus akses kepada berbagai pelayanan social.
8. Resosialisasi. Lokasi
rumah singgah yang berada ditengah-tengah masyarakat merupakan salah satu upaya
mengenalkan kembali norma, situasi dan kehidupan bermasyarakat bagi anak
jalanan. Pada sisi lain mengarah pada pengakuan, tanggung jawab dan upaya warga
masyarakat terhadap penanganan masalah anak jalanan.
9. Edukasi,yaitu sebagai pusat pendidikan anak gelandangan.
Melalui rumah singgah, mereka dapat tetap bekerja tanpa melupakan kewajiban
mereka untuk terus menuntut ilmu. Berbagai pendidikan formal akan diberikan
seperti halnya anak-anak di sekolah, serta tambahan ilmu soft skill yang
nantinya berguna bagi kelangsungan hidup mereka.
Selain
rumah singgah, upaya pemberdayaan anak jalanan dapat berbentuk melalui
program-program seperti :
1.
Street Based
Pendekatan di jalanan untuk menjangkau dan mendampingi
anak gelandangan agar mengenal, mempertahankan relasi dan komunikasi serta
melakukan penanganan di jalan seperti konseling, diskusi, permainan, dan
pemberian informasi. Orientasi street based diarahkan pada upaya menangkal pengaruh-pengaruh
negative jalanan dan membekali anak gelandangan dengan nilai-nilai dan wawasan
positif, seperti Mobil Sahabat Anak.
2.
Centre Based
Pendekatan yang memposisikan anak gelandangan sebagai
penerima pelayanan di suatu center atau pusat kegiatan dan tempat tinggal dalam
jangka waktu tertentu. Selama berada di center ia akan memperoleh pelayanan
sampai mencapai tujuan yang dikehendaki, seperti Boarding House atau Panti.
3.
Family and Community
Based
4.
Pendekatan yang
melibatkan keluarga dan masyarakat yang bertujuan mencegah anak-anak turun ke
jalan dan mendorong penyediaan sarana pemenuhan kebutuhan anak. Family and
Community Based mengarah pada upaya membangkitkan kesadaran dan tanggung jawab
serta partisipasi anggota keluarga dan masyarakat dalam mengatasi masalah anak
gelandangan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Latar belakang anak menjadi anak gelandangan,
mempengaruhi pembentukan dasar diri dalam hidupnya. Latar belakang menjadi anak
jalanan dikarenakan keadaan ekonomi keluarga, pola asuh yang tidak tepat dan
pengalaman hidup yang dialaminya.
Penyebab awal mereka terjun ke jalanan pada umumnya
karena kondisi keluarga dan perekonomian yang tidak menentu dan mereka juga
sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan mereka tidak
betah di rumah. Aktivitas yang dilakukan mereka pun beragam mulai dari
mengamen, menjadi penjual asongan,hingga pengemis. Semua itu mereka lakukan
untuk memenuhi kebutuhan fisik mereka dan kebutuhan fisik keluarga mereka.
Dibalik ini semua mereka menginginkan sebuah harapan yang sangat berharga yaitu
memiliki kehidupan yang lebih baik dan sejahtera. Jadi pada dasarnya
pemberdayaan anak-anak gelandangan seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang
manusiawi dan berpihak satu sama lain bukan hanya salah satu saja. Seperti
melakukan berbagai program pendidikan , bimbingan belajar, pendidikan agama,
pelatihan seni, kreatifitas dan olahraga serta adanya forum yang memiliki rasa
kekeluargaan sehingga mereka tidak sendiri dan merasa kesepian.
3.2 Saran
3.2.1 Bagi Pemerintah
Pemerintah sebaiknya jangan terlalu cepat
untuk mengambil keputusan dalam membuat sebuah peraturan. Karena belum tentu
peraturan yang dibuat itu selalu menguntungkan bagi semua orang dan jangan
melanggar hak-hak yang telah ada sejak kodratnya seperti anak-anak, karena akan
menyengsarakan kehidupannya kedepan.
3.2.2 Bagi Orang Tua
Sebaiknya pola asuh yang diterapkan jangan
sampai membuat anak tidak nyaman dirumah atau sampai melakukan hal yang tidak
seharusnya dilakukan karena dengan begitu anda sudah menyelematkan rumah tangga
anda dan menyelamatkan keharmonisan rumah tangga. Jangan sekali-sekali untuk
mengeksploitasi anak demi kepentingan sendiri karena itu sama saja melanggar
apa yang menjadi haknya.
DAFTAR
PUSTAKA
Depsos. 1999. Pedoman Penyelenggaraan Pembinaan Anak Jalanan Melalui
Rumah
Singgah. Jakarta:
Ditjen Binkesos Depsos RI.
Mangkoesapoetra, Arief Achmad. 2005. Pemberdayaan Anak Jalanan. Bandung :
Bandung Raya.
Sadli, Saparinah.2007. Problematika Pendidikan Anak Jalanan.Jakarta
: Grafika.
Marzuki,
Saleh. 2009. Dimensi-dimensi Pendidikan Nonformal. Malang: Universitas
Negeri Malang.
Wijayanti, Pratiwi. 2010. Aspirasi Anak Jalanan. Semarang : Ombak.